Masyarakat dan pemerintah Indonesia pada Kamis, 15 Januari 2026, kembali memperingati Hari Desa Nasional 2026
15 Januari 2026
KURNIADI
Dibaca 7 Kali
Kemajuan Indonesia bermula dari desa yang kuat, saling terhubung, dan bergerak bersama, menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
Masyarakat dan pemerintah Indonesia pada Kamis, 15 Januari 2026, kembali memperingati Hari Desa Nasional 2026. Peringatan ini dilaksanakan setiap tanggal 15 Januari sebagai penanda lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjadi tonggak penting perubahan arah pembangunan nasional berbasis desa.
Hari Desa Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi atas perjalanan panjang desa dalam pembangunan Indonesia. Penetapan Hari Desa Nasional secara resmi tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024, yang menegaskan komitmen negara dalam memperkuat kedudukan desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
Melalui peringatan ini, pemerintah ingin mengingatkan kembali adanya pergeseran paradigma pembangunan. Desa tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan semata, melainkan telah bertransformasi menjadi subjek pembangunan yang aktif, mandiri, dan berdaya saing. Desa kini didorong untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya yang berkelanjutan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin