MUSDES KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA MEKAR SEKUNTUM TA 2026

20 Januari 2026
KURNIADI
Dibaca 8 Kali
MUSDES KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DD DESA MEKAR SEKUNTUM TA 2026

Hasil Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Mekar Sekuntum.

Musdesus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan dan verifikasi terhadap data calon penerima BLT Dana Desa berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, antara lain keluarga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun, serta belum menerima bantuan sosial lainnya.

Berdasarkan hasil Musdesus yang telah disepakati bersama, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Mekar Sekuntum ditetapkan sebanyak 4 (empat) KPM.

Penetapan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Desa Khusus dan menjadi dasar dalam penganggaran serta pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa pada Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Desa Mekar Sekuntum berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima serta meningkatkan kesejahteraan keluarga yang membutuhkan.

Pemerintah desa juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan program pembangunan desa serta menjaga kondusivitas dan kebersamaan demi kemajuan Desa Mekar Sekuntum.

SUMBER DANA : DANA DESA

KODE REKENING : 1.04.01