WAKIL BUPATI SAMBAS BUKA SOSIALISASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN DAN PENGUATAN POSBAKUM DESA DI POLITEKNIK NEGERI SAMBAS
Sambas – Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, ST., MT. secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa yang dilaksanakan di Gedung Terpadu Kampus Politeknik Negeri Sambas, pada Senin, 2 Maret 2026.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, yang juga merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I. Acara tersebut diikuti oleh berbagai unsur pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai instansi yang ada di Kabupaten Sambas.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan sekaligus meningkatkan akses masyarakat desa terhadap layanan bantuan hukum yang adil dan merata.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan hukum di tingkat desa melalui pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa.
Menurutnya, Posbakum Desa merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama yang berada di wilayah pedesaan, dapat memperoleh akses layanan hukum dengan mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi.
“Pembentukan Posbakum adalah bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, cepat, dan tepat sasaran serta demi mewujudkan pelayanan publik yang berkepastian hukum,” ujar Wakil Bupati Sambas dalam sambutannya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa keberadaan Posbakum Desa diharapkan mampu menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum, konsultasi, serta edukasi mengenai hak dan kewajiban hukum secara lebih terbuka dan transparan.
Selain itu, kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran nasional dan memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan serta peningkatan literasi hukum bagi masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai hukum dan nilai kebangsaan akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang tertib, adil, dan berkeadaban.
Kegiatan ini juga menjadi momentum sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam membangun sistem pelayanan hukum yang lebih merata hingga ke tingkat desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas, sebagai bentuk dukungan pemerintah desa terhadap program penguatan layanan hukum dan peningkatan pemahaman kebangsaan di tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat menjadi agen penyebar informasi kepada masyarakat luas mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan serta memanfaatkan keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa sebagai sarana untuk memperoleh layanan hukum yang adil, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui sinergi berbagai pihak, pemerintah berharap upaya penguatan nilai kebangsaan dan pelayanan hukum di tingkat desa dapat terus ditingkatkan, sehingga tercipta masyarakat yang sadar hukum, berintegritas, serta tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin