MUSRENBANG RKPD KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2027 TINGKAT KECAMATAN TEBAS DIGELAR DI GEDUNG SERBAGUNA KECAMATAN TEBAS

12 Maret 2026
ADMIN
Dibaca 1 Kali
MUSRENBANG RKPD KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2027 TINGKAT KECAMATAN TEBAS DIGELAR DI GEDUNG SERBAGUNA KECAMATAN TEBAS

Pemerintah Kecamatan Tebas melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2027 tingkat Kecamatan Tebas pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Tebas dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta perwakilan masyarakat.

Musrenbang ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyusun dan merumuskan usulan program pembangunan dari tingkat desa yang akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sambas Tahun 2027. Melalui forum ini, berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan dari desa-desa di Kecamatan Tebas disampaikan untuk dibahas bersama.

Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Sambas, Camat Tebas beserta jajaran, para Kepala Desa se-Kecamatan Tebas, anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan lainnya.

Dalam sambutannya, pihak kecamatan menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis yang mempertemukan berbagai pihak untuk menyampaikan usulan pembangunan yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat. Melalui proses ini diharapkan program pembangunan yang direncanakan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing desa memaparkan usulan prioritas pembangunan yang meliputi berbagai sektor, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta peningkatan fasilitas pelayanan publik.

Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Sambas juga memberikan arahan terkait mekanisme pengusulan program pembangunan agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta program prioritas pemerintah kabupaten.

Dengan terlaksananya Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2027 tingkat Kecamatan Tebas ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan dari desa-desa dapat terakomodir secara baik dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Hal ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan demi kemajuan Kecamatan Tebas dan Kabupaten Sambas secara keseluruhan.

Pemerintah Desa Mekar Sekuntum juga turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat desa, sehingga diharapkan dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Sambas pada tahun 2027 mendatang.