Musyawarah Verifikasi Data Penggantian Bantuan Pangan Tahun 2026 di Desa Mekar Sekuntum Mekar Sekuntum
Mekar Sekuntum, 3 September 2026 — Pemerintah Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, melaksanakan musyawarah verifikasi data penggantian penerima Bantuan Pangan Tahun 2026 pada Kamis, 3 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan data penerima bantuan pangan tetap tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Musyawarah tersebut membahas verifikasi dan penggantian data penerima bantuan pangan berupa beras untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Mekar Sekuntum, Bapak Jamian, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para Ketua RT yang turut berperan dalam proses verifikasi data penerima bantuan di wilayah masing-masing.
Dalam musyawarah tersebut dilakukan pembahasan terhadap data penerima yang perlu diverifikasi maupun diganti berdasarkan kondisi dan kelayakan penerima. Proses verifikasi dilakukan secara bersama-sama agar data yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan keadaan masyarakat di lapangan.
Untuk alokasi bantuan pangan tahun 2026 yang dibahas dalam musyawarah ini, terdapat sebanyak 315 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan beras.
Kepala Desa Mekar Sekuntum, Bapak Jamian, menyampaikan bahwa proses verifikasi data merupakan hal penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
“Verifikasi data ini kita lakukan bersama agar bantuan pangan dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujar Kepala Desa Jamian.
Keterlibatan Ketua BPD dan para Ketua RT diharapkan dapat memperkuat proses pendataan karena mereka mengetahui secara langsung kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Dengan adanya musyawarah ini, Pemerintah Desa Mekar Sekuntum berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan dan verifikasi data penerima bantuan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan. Hasil verifikasi selanjutnya menjadi bahan dalam proses penggantian dan penetapan data penerima Bantuan Pangan Tahun 2026 untuk alokasi beras bulan Juli, Agustus, dan September.
Pemerintah Desa Mekar Sekuntum berharap pelaksanaan program bantuan pangan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin