Infografis Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2021 Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas

31 Desember 2021
KURNIADI
Dibaca 1 Kali
Infografis Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2021 Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas

Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, Pemerintah Desa Mekar Sekuntum mempublikasikan Infografis Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021. Publikasi ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan desa selama satu tahun anggaran.

Melalui infografis ini, masyarakat dapat mengetahui secara jelas bagaimana pendapatan desa diperoleh, bagaimana anggaran dibelanjakan untuk berbagai sektor pembangunan, serta kondisi akhir keuangan desa yang ditunjukkan melalui pembiayaan dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).


Pendapatan Desa Mencapai Rp1,24 Miliar

Pada Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Desa Mekar Sekuntum berhasil merealisasikan total pendapatan sebesar Rp1.246.936.301,62.

Pendapatan tersebut berasal dari beberapa sumber, yaitu:

  • Pendapatan Asli Desa (PADes) sebesar Rp1.689.000,00.
  • Pendapatan Transfer sebesar Rp1.244.992.770,00, yang terdiri atas:
    • Dana Desa (DD) sebesar Rp821.911.000,00.
    • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp14.636.888,00.
    • Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp408.444.882,00.
  • Pendapatan Lain-lain sebesar Rp254.531,62.

Pendapatan tersebut menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan dalam APBDes Tahun Anggaran 2021.


Belanja Desa Difokuskan untuk Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sepanjang Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Desa Mekar Sekuntum merealisasikan belanja desa sebesar Rp1.260.763.676,65 yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di berbagai sektor prioritas.

Realisasi belanja tersebut meliputi:

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Sebesar Rp576.193.547,72 digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan desa, pelayanan administrasi kepada masyarakat, pengelolaan kelembagaan desa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Sebesar Rp489.156.710,00 dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, sarana prasarana umum, serta fasilitas yang menunjang aktivitas masyarakat.

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Realisasi sebesar Rp111.861.950,00 dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, keagamaan, pembinaan kepemudaan, olahraga, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Sebesar Rp62.565.890,00 digunakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pelatihan, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan sumber daya manusia di tingkat desa.

5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa

Sebesar Rp20.985.578,93 dialokasikan untuk mendukung penanganan keadaan darurat, kebencanaan, dan kebutuhan mendesak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.


Defisit Anggaran yang Telah Direncanakan

Berdasarkan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2021, Desa Mekar Sekuntum mencatat defisit anggaran sebesar Rp13.827.375,03.

Defisit ini telah diperhitungkan dalam struktur APBDes dan ditutup melalui mekanisme pembiayaan, sehingga seluruh kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat tetap dapat berjalan sesuai rencana.


Pembiayaan Desa

Untuk menutup defisit anggaran, Pemerintah Desa merealisasikan:

  • Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp74.059.251,06.
  • Pembiayaan Netto sebesar Rp74.059.251,06.

Pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa.


SILPA Tahun Berjalan

Pada akhir Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Desa Mekar Sekuntum mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Berjalan sebesar Rp60.231.876,03.

SILPA tersebut akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pada Tahun Anggaran berikutnya sesuai dengan mekanisme penyusunan APBDes.


Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa

Publikasi Infografis Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2021 merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa Mekar Sekuntum kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, Pendapatan Asli Desa, serta sumber pendapatan lainnya.

Pemerintah Desa Mekar Sekuntum mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, pendamping desa, dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam mendukung pembangunan desa sepanjang Tahun Anggaran 2021.

Dengan semangat "Transparan, Akuntabel, Partisipatif Bersama Membangun Desa", Pemerintah Desa Mekar Sekuntum akan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.