Pemdes Mekar Sekuntum Salurkan Penambahan Modal Rp20 Juta untuk Penggemukan 2 Ekor Sapi

18 Agustus 2026
AHMAD
Dibaca 1 Kali

Mekar Sekuntum, 18 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, menyalurkan dana penambahan modal kepada BUMDes Harapan Bersama sebesar Rp20.000.000,-. Penambahan modal tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan kegiatan usaha penggemukan 2 ekor sapi yang diajukan oleh BUMDes Harapan Bersama.

Penyaluran dana dilakukan setelah BUMDes Harapan Bersama menyampaikan proposal kegiatan dan permohonan penambahan modal kepada Pemerintah Desa Mekar Sekuntum. Dalam proses pengajuan tersebut, pihak BUMDes juga telah melengkapi berbagai persyaratan dan dokumen yang diperlukan.

Kepala Desa Mekar Sekuntum, Jamian, menyampaikan bahwa dukungan penambahan modal ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Desa dalam mendorong pengembangan usaha BUMDes serta meningkatkan potensi ekonomi desa.

“Dengan adanya tambahan modal ini, kami berharap BUMDes Harapan Bersama dapat mengelola usaha penggemukan sapi dengan baik, sehingga dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta desa,” ujar Jamian.

Sementara itu, Direktur BUMDes Harapan Bersama, Iis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Mekar Sekuntum atas dukungan yang diberikan.

Menurut Iis, dana penambahan modal sebesar Rp20 juta tersebut akan digunakan sesuai dengan proposal yang telah diajukan, yaitu untuk mendukung kegiatan penggemukan 2 ekor sapi. Pengelolaan usaha akan dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan pemeliharaan, pakan, kesehatan, hingga pemasaran sapi.

Kegiatan penggemukan sapi ini diharapkan dapat menjadi salah satu unit usaha produktif BUMDes Harapan Bersama. Selain berpotensi meningkatkan pendapatan BUMDes, usaha tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi masyarakat Desa Mekar Sekuntum.

Pemerintah Desa Mekar Sekuntum berharap BUMDes Harapan Bersama dapat mengelola penambahan modal tersebut secara transparan, efektif, dan akuntabel, serta melakukan pencatatan dan pelaporan hasil usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyaluran modal pada 18 Agustus 2026 ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Mekar Sekuntum dalam mendukung penguatan BUMDes dan pengembangan usaha yang memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian desa.

Pemerintah Desa Mekar Sekuntum
Kecamatan Tebas
18 Agustus 2026