Rakor Tim Penyusun RKP Desa Mekar Sekuntum Tahun Anggaran 2027

30 Juli 2026
AHMAD
Dibaca 2 Kali
Rakor Tim Penyusun RKP Desa Mekar Sekuntum Tahun Anggaran 2027

Mekar Sekuntum, 30 Juli 2026 — Pemerintah Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 30 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Desa Mekar Sekuntum, Gustian, dan diikuti oleh perangkat desa, mulai dari Kasi hingga Kaur. Rakor dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 agar proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, tim membahas Rencana Kerja dan Tindak Lanjut (RKTL) penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Pembahasan meliputi koordinasi tahapan kegiatan, pembagian tugas, serta langkah-langkah yang perlu dilaksanakan oleh masing-masing perangkat desa dalam mendukung penyusunan dokumen RKP Desa.

Sekretaris Desa Gustian menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama seluruh perangkat desa dalam setiap tahapan penyusunan RKP Desa. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas dan pelaksanaan sesuai jadwal, diharapkan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Mekar Sekuntum berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa dengan mengedepankan koordinasi, keterpaduan, serta kesesuaian dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Rakor ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut dan koordinasi antarperangkat desa dalam pelaksanaan tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.