Musdes RKPDes dan Rembuk Stunting Tahun 2027 Desa Mekar Sekuntum: Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif dan Komitmen Cegah Stunting

30 Juni 2026
KURNIADI
Dibaca 9 Kali
Musdes RKPDes dan Rembuk Stunting Tahun 2027 Desa Mekar Sekuntum: Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif dan Komitmen Cegah Stunting

Mekar Sekuntum, Tebas – Selasa 30 Juni 2026 Pemerintah Desa Mekar Sekuntum, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun 2027. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dan wajib dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan menyusun program kerja, menetapkan skala prioritas pembangunan, serta memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan angka stunting di Desa Mekar Sekuntum.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur yang memiliki peran penting dalam pembangunan desa, di antaranya SEKCAM Tebas,Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Bidan Desa, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menjadi bukti bahwa pembangunan desa harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

Musdes RKPDes merupakan forum resmi yang menjadi dasar dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027. Melalui forum ini, berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dibahas secara terbuka untuk menentukan program-program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang. Setiap usulan dipertimbangkan berdasarkan tingkat urgensi, manfaat bagi masyarakat, serta kesesuaiannya dengan arah kebijakan pembangunan nasional, daerah, dan kebutuhan Desa Mekar Sekuntum.

Dalam pelaksanaan musyawarah, peserta menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat, hingga penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Seluruh usulan tersebut menjadi bahan pembahasan untuk disusun ke dalam RKPDes Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa.